Apa itu PKL?
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah bentuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan hakekat kerja bagi siswa yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja langsung di dunia kerja (DUDI) untuk mencapai tingkat keahlian profesional tertentu.
Dasar Kegiatan PKL
Pelaksanaan kegiatan PKL bagi siswa SMK didasarkan pada:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Permendikbud No. 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik.
- Kurikulum Merdeka yang mewajibkan penyelarasan kompetensi sekolah dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kenapa Harus Pake SIPKL?
Proses administrasi PKL ribet? Sekarang semuanya tinggal sat-set lewat HP!
Jurnal Digital
Isi kegiatan magang harian langsung dari smartphone di lokasi PKL tanpa perlu cetak buku tebal.
Validasi Instan
Guru pembimbing dapat langsung memeriksa dan menyetujui jurnal harianmu secara berkala.
Transparansi Nilai
Pantau nilai kompetensi teori, praktik, serta etos kerja dari DUDI secara langsung.
Alur Alur Penggunaan Aplikasi
Siswa login pakai NISN / akun dari Operator.
Input laporan kerja magang setiap hari.
Guru memvalidasi laporan kegiatanmu.
Nilai di-input oleh guru pendamping.